unsur-unsur dan Asas yang menentukan Kewarganegaraan
Unsur Yang Menentukan Kewarganegaraan
Adapun unsur-unsur yang menentukan kewarganegaraan seorang warga negara, yaitu sebagai berikut :
1. Unsur Darah Keturunan (Ius Sanguinis)
Kewarganegaraan
dari orang tua yang menurunkannya menentukan kewarganegaraan seseorang,
prinsip ini berlaku diantaranya di Inggris, Amerika, Perancis,
Jepang, dan Indonesia.
2. Unsur Daerah Tempat Kelahiran (Ius Soli)
Daerah
tempat seseorang dilahirkan menentukan kewarganegaraan,prinsip ini
berlaku di Amerika, Inggris, Perancis, dan Indonesia, terkecuali di
Jepang.
3. Unsur Pewarganegaraan ( Naturalisasi)
Adalah
tatacara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik
Indonesia melalui permohonan. Dalam Undang-Undang dinyatakan bahwa
kewarganegaraan dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan. Permohonan
pewarganegaraan dapat diperoleh dengan memenuhi persyaratan tertentu.
Syarat-syarat atau prosedur pewarganegaraan disesuaikan menurut
kebutuhan yang dibawakan oleh kondisi dan situasi negara masing-masing.
Dalam pewarganegaraan ini ada yang aktif ada pula yang pasif. Dalam
pewarganegaraan aktif, seseorang dapat menggunakan hak opsi untuk
memilih atau mengajukan kehendak menjadi warga negara dari suatu negara.
Sedangkan dalam pewarganegaraan pasif, seseorang yang tidak mau
dijadikan warga negara suatu negara, maka yang bersangkutan dapat
menggunakan hak repuidasi yaitu hak untuk menolak pemberian
kewarganegaraan tersebut.
Pembicaraan status kewarganegaraan
seseorang dalam sebuah negara ada yang dikenal dengan apatride untuk
orang-orang yang tidak mempunyai status kewarganegaraan, bipatride untuk
orang- orang yang memiliki status kewarganegaraan
rangkap/dwikewarganegaraan, dan multipatride untuk menyebutkan status
kewarganegaraan seseorang yang memiliki dua atau lebih status
kewarganegaraan.
Asas Kewarganegaraan
Asas kewarganegaraan
seseorang ditentukan berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dalam
negara tersebut. Dalam menerapkan asas kewarganegaraan dikenal dua
pedoman,yaitu:
Asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dijumpai
dua bentuk asas yaitu, ius soli dan ius sanguinis. Dalam bahasa Latin
ius berarti hukum, dalih atau pedoman, soli berasal dari kata solum yang
berartinegeri, tanah atau daerah dan sanguinis yang berarti darah.
Dengan demikian, Asas Ius Soli adalah asas yang menyatakan bahwa
kewarganegaraan seseorang ditentukan dari tempat dimana orang tersebut
dilahirkan. Dan Asas Ius Sanguinis, adalah asas yang menyatakan bahwa
kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan keturunan dari orang
tersebut.
Asas kewarganegaraan berdasarkan perkawinan yang dapat
dilihat dari sisi perkawinan yang mencakup asas kesatuan hukum dan asas
persamaan derajat. Asas kesatuan hukum berdasarkan pada paradigma bahwa
suami- isteri ataupun ikatan keluarga merupakan inti masyarakat yang
meniscayakan suasana sejahtera, sehat dan tidak terpecah dalam suatu
kesatuan yang bulat, sehingga perlu adanya kesamaan pemahaman dan
komitmen menjalankan kebersamaan atas dasar hukum yang sama dan
meniscayakan kewarganegaraan yang sama pula. Sedangkan dalam asas
persamaan derajat ditentukan bahwa suatu perkawinan tidak menyebabkan
perubahan status kewarganegaraan masing-masing pihak. Mereka tetap
memiliki status kewarganegaraan sendiri sama halnya ketika mereka belum
diikatkan menjadi suami istri. Asas ini dapat menghindari terjadinya
penyeludupan hukum sehingga banyak negara yang menggunakan asas
persamaan derajat dalam peraturan kewarganegaraan .
semoga bermanfaat,,,
Rabu, 10 April 2013
KARAKTERISTIK WARGA NEGARA YANG DEMOKRATIS
KARAKTERISTIK WARGA NEGARA YANG DEMOKRATIS
1. KARAKTERISTIK WARGA NEGARA YANG DEMOKRATIS
Untuk
membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban,
maka setiap warga negara haruslah memiliki karakter atau jiwa yang
demokratis juga. Ada beberapa karakteristik bagi warga negara yang
disebut sebagai warga yang demokrat. Yakni antara lain:
A. RASA HORMAT DAN TANGGUNG JAWAB
Sebagai
warga negara yang demokratis, hendaknya memiliki rasa hormat terhadap
sesama warga negara terutama dalam konteks adanya pluralitas masyarakat
Indonesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan, agama,
dan ideologi politik. Selain itu, sebagai warga negara yang demokrat,
seorang warganegara juga dituntut untuk turut bertanggung jawab menjaga
keharmonisan hubungan antar etnis serta keteraturan dan ketertiban
negara yang berdiri diatas pluralitas tersebut.
Contoh:
· Kita sebagai warga negara harus memiliki rasa hormat kepada sesama manusia
· Kita sebagai warga negara yang baik harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar atas segala perbuatan yang kita lakukan
B. BERSIKAP KRITIS
Warga
negara yang demokrat hendaknya selalu bersikap kritis, baik terhadap
kenyataan empiris (realitas soaial, budaya, dan politik) maupun terhadap
kenyataan supra empiris (agama, mitologi, kepercayaan). Sikap kritis
juga harus ditunjukkan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri sendiri
itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu
saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab
terhadap apa yang harus dikritisi.
Contoh:
· Sebagia
warga negara yang baik harus memiliki sikap keritis, karena sikap
keritis itu di dukung oleh tanggung jawab terhadap apa yang telah kita
lakukan
C. MEMBUKA DISKUSI DAN DIALOG
Perbedaan
pendapat dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empirik yang
pasti terjadi ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah
komunitas masyarakat yang plural dan multi etnik. Untuk
meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka
membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu solusi
yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog
dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang demokrat.
Contoh:
Kita sebagai warga negara demokrasi hendaklah memiliki sikap diskusi dan berdialog dengan sesama warga negara sendiri maupun asing
D. BERSIFAT TERBUKA
Sikap
terbuka merupakan bentuk penghargaan terhadap kebebasan sesama manusia,
termasuk rasa menghargai terhadap hal-hal yang tidak biasa atau baru
serta pada hal-hal yang mungkin asing. Sikap terbuka yang didasarkan
atas kesadaran akan pluralisme dan keterbatasan diri akan melahirkan
kemampuan untuk menahan diri dan tidak secepatnya menjatuhkan penilaian
dan pilihan.
Contoh
· Kita sebagai warga negara demokrasi harus memiliki sikap terbuka demi ketentraman negara kita
E. RASIONAL
Bagi
warga negara yang demokrat, memiliki kemampuan untuk mengambil
keputusan secara bebas dan rasional adalah sesuatu hal yang harus
dilakukan. Keputusan-keputusan yang diambil secara rasional akan
mengantarkan sikap yang logis yang ditampilkan oleh warga negara.
Sementara, sikap dan keputusan yang diambil secara tidak rasional akan
membawa implikasi emosional dan cenderung egois. Masalah-masalah yang
terjadi di lingkungan warga negara, baik persoalan plitik, budaya,
sosial, dan sebagainya, sebaiknya dilakukan dengan keputusan-keputusan
yang rasional.
Contoh:
· Kita sebagai warga negara yang baik harus memiliki rasa rasional demi kesejateraan negara kita
F. JUJUR
Memiliki
sifat dan sikap yang jujur bagi warga negara merupakan sesuatu yang
mutlak. Kejujuran merupakan kunci bagi terciptanya keselarasan dan
keharmonisan hubungan antar warga negara. Sikap jujur bisa diterapkan
disegala sektor, baik politik, sosial, dan sebagainya. Kejujuran politik
adalah bahwa, kesejahteraan warga negara merupakan tujuan yang ingin
dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para politisi.
Ketidak jujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan bagi
dirinya sendiri atau mencari keuntungan demi partainya, karena partai
itu penting bagi kedudukannya.
Contoh:
· Kita
sebagai warga negara yang baik harus memiliki sikap jujur kepada setiap
masyarakat, karena kejujuran adalah kuci terciptanya keselarasan dan
keharmonisan hubungan antar warga negara
Beberapa
karakteristik warga yang demokrat diatas, merupakan sikap dan sifat
yang seharusnya melekat pada seorang warga negara. Hal ini akan
menampilkan sosok warga negara yang otonom, yakni mampu mempengarui dan
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ditingkat lokal secara
mandiri. Sebagai warga negara yang otonom, ia mempunyai karakteristik
lanjutan sebagai berikut :
ü Memiliki
kemandirian. Mandiri berarti tidak mudah dipengaruhi atau dimobilisasi,
teguh pendirian, dan bersikap kritis pada segenap keputusan publik.
ü Memiliki
tanggung jawab pribadi, politik, dan ekonomi sebagai warga negara,
khususnya dilingkungan masyarakat yang terkecil seperti RT, RW, Desa,
dan seterusnya. Atau juga dilingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
ü Menghargai
martabat manusia dan dan kehormatan pribadi. Menghargai berarti
menghormati hak-hak asasi dan privasi pribadi setiap orang tanpa
membedakan ras, warna kulit, golongan, ataupun warga negara yang lain.
ü Berpartisipasi
dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun. Warga
negara yang otonom secara efektif mampu mempengarui dan berpartisipasi
dalam proses-proses pengambilan kebijakan pada level sosial yang paling
kecil dan lokal, misalnya dalam rapat kepanitiaan, pertemuanrukun warta,
termasuk juga mengawasi kinerja kebijakan parlemen dan pemerintahan.
ü Mendorong
berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Tidak ada demokrasi
tanpa aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi akan
menjadi anarkhi.
2. APA YANG SAUDARA KETAHUI TENTANG VISI DAN MISI
A. Visi
adalah suatu pernyataan tentang gambaran keadaan dan karakteristik yang
ingin di capai oleh suatu lembaga pada jauh dimasa yang akan datang.
Beberapa persyaratan yang hendaknya dipenuhi oleh suatu persyaratan
visi, diantara lain :
ü Berorientasi kedepan
ü Tidak dibuat berdasarkan dengan kondisi saat ini
ü Mengekspresikan kreatifitas
ü Berdasarkan pada prinsip nilai yang mengandung penghargaan bagi masyarakat
B. Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mengwujudkkan visi.
Contohnya :
§ Membentuk serta didik yang memiliki ilmu dan keimanan serta taqwa kepada tuhan yang maha esa
§ Mempunyai kegiatan pembelajaran yang inovasi, kreasi, dan menyenangkan
§ mampu berkopetensi secara Nasional maupun global
§ Memperkuat Keutuhan NKRI, serta memantapkan sistem politik dalam negeri yang demokratis
§ Memantapkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan umum
§ Memantapkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan yang desentralistik
C. Jelaskan visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi, secara meluas dan mendalam?
Ø V I S I dari
pendidikan demokrasi itu adalah sebuah tujuan yang harus dicapai dan di
jalankan oleh setiap warga Negara dan juga Terwujudnya sistem politik
yang demokratis, pemerintahan yang desentralistik, pembangunan daerah
yang berkelanjutan, serta keberdayaan masyarakat yang partisipatif, dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rabu, 27 Februari 2013
Arsitektur sistem I/O bus VGA
sumber : wikipedia indonesia
Arsitektur sistem I/O bus VGA
Bentuk fisik kartu VGA berdasarkan arsitektur sistem I/O bus peripheral-nya dapat dibedakan menjadi beberapa jenis sebagai berikut :VGA ISA
Kartu VGA ISA adalah jenis kartu VGA yang dimasukkan pada slot ekspansi ISA (Industry Standard Architecture) bus yang masih bersistemkan I/O 8-bit atau 16-bit. Kartu VGA jenis ini sekarang sudah tidak pernah lagi dipergunakan, karena selain kecepatan transfer datanya sangat lambat, tampilan kehalusan gambar serta kombinasi warna yang dihasilkannya pun juga sangat terbatas. Teknologi slot ekspansi ISA bus dengan sistem I/O 8-bit pertama kali diperkenalkan pada tahun 1981, sedangkan teknologi slot ekspansi ISA bus dengan sistem I/O 16-bit pertama kali diperkenalkan pada tahun 1984.- Bentuk detail fisik slot ekspansi ISA bus dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
VGA EISA
Kartu VGA EISA adalah jenis kartu VGA yang dipasang pada slot ekspansi EISA (Extended Industry Standard Architecture) bus yang adalah 32-bit sistem I/O-nya. Kartu VGA jenis ini sekarang sudah tidak pernah lagi dipergunakan, sama seperti Kartu VGA ISA yang memiliki keterbatasan pada kecepatan, kehalusan gambar, serta kombinasi warna yang dihasilkannya. Teknologi slot ekspansi EISA bus dengan sistem I/O 32-bit ini pertama kali dirilis pada tahun 1988 oleh "Gang of Nine" (sebuah konsorsium dari vendor pembuat kompatibelnya IBM PC), dengan nilai tegangannya 5 volt dan 12 volt, kecepatan clock-nya 8,33MHz, dan kecepatan transfernya 32MB/s.- Bentuk detail fisik slot ekspansi EISA bus dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
VGA PCI
Kartu VGA PCI adalah jenis kartu VGA yang dipasang pada slot ekspansi PCI (Peripheral Component Interconnect) bus yang adalah 32-bit atau 64-bit sistem I/O-nya. Kartu VGA jenis ini sekarang sudah jarang sekali dipergunakan, karena adanya keterbatasan pada fitur-fiturnya. Teknologi slot ekspansi PCI bus dengan sistem I/O 32-bit atau 64-bit pertama kali dipakai pada tahun 1993. Ciri-ciri slot ekspansi PCI bus ini adalah bahwa pada bagian depan slot-nya terdapat lekukan, dan jenis pin-nya lurus secara vertikal.- Bentuk detail fisik slot ekspansi PCI bus dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
VGA AGP
Kartu VGA AGP adalah jenis kartu VGA yang ditancapkan pada slot ekspansi AGP (Accelerated Graphics Port) bus yang adalah 128-bit atau 256-bit sistem I/O-nya. Kartu VGA AGP ini awalnya dibuat karena hendak meningkatkan transfer data terhadap memori secara signifikan dari CPU ke perangkat "tampilan" (bahasa Inggris: display), sehingga dengan begitu dibuatlah slot AGP guna memasangkan kartu VGA jenis AGP ini.Kartu VGA AGP diluncurkan berdasarkan nilai voltase yang dipergunakan, yaitu: AGP 1x dan AGP 2x dengan nilai tegangan 3,3 volt; sedangkan AGP 4x dan AGP 8x dengan nilai tegangan 1,5 volt; kemudian ada juga AGP Universal. Kartu VGA AGP yang terakhir muncul adalah jenis AGP Pro dengan nilai tegangan 1,5 volt dan 3,3 volt, serta AGP Pro Universal. Ciri-ciri slot ekspansi AGP bus ini adalah bahwa bentuk pin-nya yang vertikal dengan bentuk mirip formasi sarang lebah.
- Bentuk detail fisik slot ekspansi AGP bus dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
VGA PCIe
Kartu VGA PCI Express (PCIe) adalah jenis kartu VGA yang dimasukkan pada slot ekspansi PCIe (Peripheral Component Interconnect Express) bus yang adalah berangkaian seri sistem I/O-nya, dengan kecepatan transfernya adalah mencapai hingga 32 GByte/s. Slot ekspansi PCIe ini adalah merupakan pengembangan selanjutnya dari slot ekspansi PCI sebelumnya, yang memiliki kemampuan luar biasa, dengan nama "PCI Express", yang dirancang guna memasang peralatan-peralatan "antarmuka" (bahasa Inggris: interface) dengan teknologi mutakhir masa kini yang membutuhkan kecepatan transfer yang sangat tinggi. Teknologi slot ekspansi PCIe bus dengan sistem I/O berangkaian seri ini pertama kali dipakai pada tahun 2004.Adapun versi slot ekspansi PCIe yang beredar di pasaran adalah PCIe 1x, PCIe 4x, PCIe 8x, dan PCIe 16x. Khusus buat slot ekspansi PCIe 8x dan PCIe 16x dipergunakan untuk memasang kartu VGA PCI Express, sedangkan buat slot ekspansi PCIe 1x dipakai untuk keperluan memasang peralatan-peralatan interface tambahan lainnya. Ciri-ciri slot ekspansi PCIe bus ini adalah bahwa bentuknya merupakan kebalikan dari slot ekspansi PCI biasa sebelumnya.
- Bentuk detail fisik slot ekspansi PCIe bus dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
Tabel arsitektur sistem I/O bus
| Jenis bus | Lebar lajur (bits) | Kecepatan clock (MHz) | "Lebar pita" atau bahasa Inggris: Bandwidth (MB/s) |
Model rangkaian | ||
|---|---|---|---|---|---|---|
| ISA XT | 8 | 4.77 | 8 | Paralel | ||
| ISA AT | 16 | 8.33 | 16 | Paralel | ||
| MCA | 32 | 10 | 20 | Paralel | ||
| NUBUS | 32 | 10 | 10-40 | Paralel | ||
| EISA | 32 | 8.33 | 32 | Paralel | ||
| VESA | 32 | 40 | 160 | Paralel | ||
| PCI | 32 - 64 | 33 - 100 | 132 - 800 | Paralel | ||
| AGP 1x | 32 | 66 | 264 | Paralel | ||
| AGP 2x | 32 | 66 | 528 | Paralel | ||
| AGP 4x | 32 | 66 | 1000 | Paralel | ||
| AGP 8x | 32 | 66 | 2000 | Paralel | ||
| PCIe x1 | 1 | 2500 / 5000 | 250 / 500 | Seri | ||
| PCIe x4 | 1 × 4 | 2500 / 5000 | 1000 / 2000 | Seri | ||
| PCIe x8 | 1 × 8 | 2500 / 5000 | 2000 / 4000 | Seri | ||
| PCIe x16 | 1 × 16 | 2500 / 5000 | 4000 / 8000 | Seri | ||
| PCIe x1 2.0 | 1 | 500 / 1000 | Seri | |||
| PCIe x4 2.0 | 1 * 4 | 2000 / 4000 | Seri | |||
| PCIe x8 2.0 | 1 * 8 | 4000 / 8000 | Seri | |||
| PCIe x16 2.0 | 1 × 16 | 5000 / 10000 | 8000 / 16000 | Seri | ||
| PCIe X1 3.0 | 1 | 1000 / 2000 | Seri | |||
| PCIe X4 3.0 | 1 * 4 | 4000 / 8000 | Seri | |||
| PCIe X8 3.0 | 1 * 8 | 8000 / 16000 | Seri | |||
| PCIe X16 3.0 | 1 * 16 | 16000 / 32000 | Seri |
fungsi dan jenis memori VGA
Fungsi
Fungsi VGA Card, yang sering disebut Graphic Card (kartu grafis) ataupun Video Card, adalah berfungsi untuk menerjemahkan/mengubah sinyal digital dari komputer menjadi tampilan grafis pada layar monitor. Kartu VGA (Video Graphic Adapter) berguna untuk menerjemahkan output (keluaran) komputer ke monitor. Untuk menggambar / design graphic ataupun untuk bermain game.VGA Card sering juga disebut Card display, kartu VGA atau kartu grafis. Tempat melekatnya kartu grafis disebut slot expansi. Chipset/prosesor pada kartu VGA, banyak sekali macamnya karena tiap-tiap pabrik kartu VGA memiliki Chipset andalannya. Ada banyak produsen Chipset kartu VGA seperti NVidia, 3DFX, S3, ATi, Matrox, SiS, Cirrus Logic, Number Nine (#9), Trident, Tseng, 3D Labs, STB, OTi, dan sebagainya.Jenis memori VGA
Berdasarkan klasifikasi memori yang dipergunakannya, maka kartu VGA dapat dibedakan menjadi beberapa jenis sebagai berikut :DRAM (Dynamic RAM)
Kartu VGA yang menggunakan memori DRAM adalah berkecepatan 80 ns atau 70 ns, ada juga MD-RAM (Multiple Dynamic RAM) yang menggunakan DRAM berlapis. DRAM digunakan pada banyak kartu grafik 8, 16, atau 32 bit. Penggunaan DRAM ditujukan untuk komputer tingkat entry level, yang tidak memerlukan kecepatan tinggi dan warna yang banyak.EDO RAM
Kartu VGA yang bermemorikan EDO RAM adalah berkecepatan 60 ns sampai 35 ns, EDO RAM banyak ditemui pada kartu grafik 64 bit. EDO RAM yang umum dipakai mempunyai speed 60 MHz 60/40ns. Contoh kartu VGA yang menggunakan memori EDO adalah WinFast S280/S600 3D, Diamond Stealth 2000 3D, ATi Mach 64, dsb.VRAM (Video RAM)
Kartu VGA yang mengintegrasikan memori VRAM adalah berkecepatan 20 atau 10 ns, VRAM lebih mahal dibandingkan DRAM karena VRAM lebih cepat dari DRAM. Penggunaan VRAM pada kartu VGA ditujukan untuk komputer kelas atas. VRAM biasa dipasang pada VGA yang dikonsentrasikan untuk desain grafis. Contoh kartu VGA yang menggunakan VRAM adalah Diamond Fire GL, Diamond Stealth 3000 3D, Diamond Stealth 64, dsb.SGRAM (Synchronous Graphic RAM)
Kartu VGA yang memakai memori SGRAM adalah berkecepatan kurang dari 10 ns, SGRAM pada kartu VGA juga berdasarkan pada teknologi SDRAM pada memori utama komputer. SGRAM banyak digunakan pada kartu grafik kelas tinggi yang mempunyai kemampuan 3D accelerator. Contoh dari kartu VGA yang menggunakan SGRAM adalah Matrox MGA Millenium, Matrox Mystique 3D, Diamond Stealth II S220, Diamond Viper, ASUS 3D Explorer, ATI Rage II 3D Pro, dsb.RAMBUS
Kartu VGA dengan menggunakan memori RAMBUS jumlahnya masih sedikit (RAMBUS adalah memori yang digunakan pada mesin-mesin game, seperti: Nintendo dan Sega), sejauh ini hanya kartu grafis produksi Creative Labs (MA-302, MA-332 Graphic Blaster 3D dan Graphic Blaster xXtreme) yang sudah mempergunakannya.VGA
VGA
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah kartu grafis: "Matrox Graphics").
Sebuah kartu grafis: "Cirrus Logic").
Selain itu, VGA juga dapat mengacu kepada konektor VGA 15-pin yang masih digunakan secara luas untuk mengantarkan sinyal video analog ke monitor. Standar VGA secara resmi digantikan oleh standar XGA dari IBM, tetapi nyatanya VGA justru digantikan oleh Super VGA.
Sebuah kartu grafis: "Trident Microsystems").
Sebuah kartu grafis: "Oak Technology").
Apa Bedanya DDR, DDR2, dan DDR3?
Apa Bedanya DDR, DDR2, dan DDR3?
RAM (Random Access Memory) dalam komputer berfungsi sebagai alat
penyimpanan data yang dibutuhkan prosesor untuk menjalankan perintah
pengguna komputer ketika menggunakan sebuah aplikasi.
Sebagai gambaran agar mudah dimengerti, saat komputer dihidupkan,
prosesor mengambil data dari harddisk. Akan tetapi, umumnya harddisk
lamban untuk menyediakan data yang diminta oleh prosesor, sehingga di
sini dibutuhkan kehadiran RAM untuk membantu penyediaan data yang
diminta oleh prosesor.
Sampai saat ini ada tiga jenis DDR RAM yaitu DDR (atau biasa juga
disebut DDR1), DDR2 dan DDR3. Lalu apa perbedaan antara DDR, DDR2 dan
DDR3?
Mari kita lihat perbedaan ketiga DDR RAM tersebut.
DDR
DDR (double data rate) RAM generasi 1 merupakan memori yang mulai
menggunakan teknologi double clock cycle. Ini berbeda dengan SDR (single
data rate) RAM yang hanya mampu melakukan single clock cycle. Sehingga
DDR RAM mampu mentransfer data dua kali lebih cepat.
DDR RAM ini ada beberapa jenis seperti DDR-200 (memiliki memory clock
100 MHz), DDR-266 (memiliki memory clock 133 MHz), DDR-333 (memiliki
memory clock 166 MHz) dan DDR-400 (memiliki memory clock 200 MHz).
Frekuensi transfer yang bisa dihasilkan DDR1 hanya antara 200-400 MHz.
DDR RAM versi 1 ini dikembangkan sejak 1996 sampai 2000.
DDR2
DDR2 RAM memiliki clock cycle dua kali lebih banyak. Artinya,
kemampuanya dua kali lebih cepat dibandingkan DDR1. Memory clock-nya
terentang dari 100 MHz sampai 266 MHz. Jenis DDR2 memiliki nama standar
DDR2-400, DDR2-533, DDR2-667, DDR2-800 dan DDR2-1066. Dan frekuensi
transfer antara 400-1966 MHz.
DDR3
Sementara DDR3 RAM, dari segi memory clock-nya tak jauh beda dengan DDR2
yaitu dari 100 MHz sampai 266 MHz. Bedanya terletak frekuensi
transfernya yang lebih tinggi yaitu mencapai 2133 MHz (DDR2 maksimal
hanya sampai 1066 MHz) dan voltasenya yang lebih hemat yaitu hanya 1.5v
(DDR2 memerlukan voltase 1.8v dan DDR 1 dengan 2.5/2.6v).
Nah, bagaimana? Sekarang jadi lebih jelas kan perbedaaan antara DDR1, DDR2, dan DDR3?
Karena teknologi komputer terus berkembang, bisa dipastikan akan ada
banyak jenis memory lain yang akan ditemukan di masa depan. Bisa jadi
generasi tersebut dinamakan DDR4, DDR5 atau mungkin dengan nama yang
lain. Hanya tinggal menunggu saja kapan memory-memory tersebut
diimplementasikan pada desktop PC, Notebook, Tablet dan perangkat
teknologi yang lain
Langganan:
Postingan (Atom)
